Pengertian Proposal Usaha
Proposal berasal dari bahasa inggris yaitu “to propose” yang artinya
mengajukan, secara bahasa proposal dapat di artikan sebagai “bentuk pengajuan
atau permohonan”. penawaran itu bisa berupa ide, gagasan, pemikiran atau
sebuah rencana kerja yang di tujukan kepada pihak lain untuk mendapatkan
dukungan, baik itu yang sifatnya izin, persetujuan, “dana” dan lain – lain.
Proposal bisa juga diartikan sebagai sebuah tulisan / pemaparan yang dibuat
oleh penulis yang bertujuan untuk melakukan penjabaran atau menjelaskan sebuah
rencana dengan suatu tujuan atau kegiatan kepada pembaca atau pihak yang
menjadi target.
Dengan kata lain.Proposal dapat di
rumuskan sebagai sebuah rencana berupa tulisan yang dituangkan dalam bentuk
rancangan kerja kegiatan, yang terdiri dari pengumpulan, pengolahan, analisis,
dan penyajian data, yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk
memecahkan suatu persoalan atau untuk mendapat persetujuan.
Atau jika anda masih ragu tentang
pengertian berikut saya sertakan pengertian proposal dari beberapa pandangan
dari para ahli:
1. Hasnun Anwar (2004 : 73) proposal
adalah : rencana yang disusun utnuk kegiatan tertentu.
2 Jay (2006 : 1) proposal adalah alat bantu manajemen standar agar menajemen dapat berfungsi secara efisien.
2 Jay (2006 : 1) proposal adalah alat bantu manajemen standar agar menajemen dapat berfungsi secara efisien.
Dari sudut pandang dunia ilmiah
Proposal bisa di artikan sebagai rancangan dari suatu usulan sebuah penelitian
yang kemudian akan dilaksanakan oleh peneliti terhadap bahan penelitiannya
Lalu Proposal Usaha bisa di
artikan sebagai pengajuan yang berupa tulisan yang berisi perencanaan dan
pemaparan usaha, mulai dari dana, keperluan perlengkapan, rencana penjualan
hingga rencana keuntungan yang mungkin bisa di dapat dari usaha tersebut.
Pengertian
Proposal usaha
Proposal usaha adalah dokumen tertulis yang disiapkan oelah wirausahawan yang
menggambarkan semua unsur yang releven, baik internal maupun eksternal mengenai
usaha atau proyek baru, atau proposal usaha yang merupakan dokumen tertulis
berisi usaha baru yang sedang direncanakan. Proposal usaha hendaknya harus
asli/ murni yang dibuat oleh wirausahawan sendiri dan tidak sekedar menyalin
proposal usaha milik orang lain. Proposal usaha mencakup sasaran dan strategi.
Sasaran adalah apa yang dicapai perusahaan sedangkan strategi adalah arah
tindakan untuk mencapai sasaran usaha.
Dalam penyusunan suatu proposal harus memperhatikan beberapa hal berikut.
a. Tujuan yang Realistis
Tujuan yang hendak dicapai disesuaikan dengan kemampuan, spesifik dan dapat diukur, serta ada kesatuan antara waktu dan parameternya.
b. Fleksibilitas
Proposal usaha harus dapat diantisipasi dan memungkinkan munculnya alternatif strategi yang dapat diformulasikan.
c. Batas Waktu
Sub-sub tujuan proposal usaha harus dibuat secara berkesinambungan dan adanya evaluasi wwaktu atau kemajuan yang akan dicapai di dalam usaha.
d. Komitmen
Usaha perlu mendapat dukungan dari seluruh pihak yang terlibat, baik itu dari pihak keluarga mitra bisnis, karyawan, atau anggota lain.
Proposal usaha tidak dapat disusun sembarangan, karena proposal usaha merupakan gambaran yang jelas mengenai usaha yang akan diajukan. Dengan kata lain, proposal usaha menentukan masa depan usaha. Untuk itu, ada hal yang harus disiapkan oleh wirausahawan sebelum mengajukan proposal, sebagai berikut.
a. Wirausahawan sebagai penggagas dan pendiri perusahaan, harus memiliki pengetahuan teknologi, daya kreativitas, inisiatif, kemampuan, dan prestatif.
b. Wirausahawan harus memiliki kemampuan dalam biddang pemasaran barang dan jasa.
c. Wirausahawan juga harus memiliki kemampuan untuk membuat proyeksi finansial (keuangan).
Dalam penyusunan suatu proposal harus memperhatikan beberapa hal berikut.
a. Tujuan yang Realistis
Tujuan yang hendak dicapai disesuaikan dengan kemampuan, spesifik dan dapat diukur, serta ada kesatuan antara waktu dan parameternya.
b. Fleksibilitas
Proposal usaha harus dapat diantisipasi dan memungkinkan munculnya alternatif strategi yang dapat diformulasikan.
c. Batas Waktu
Sub-sub tujuan proposal usaha harus dibuat secara berkesinambungan dan adanya evaluasi wwaktu atau kemajuan yang akan dicapai di dalam usaha.
d. Komitmen
Usaha perlu mendapat dukungan dari seluruh pihak yang terlibat, baik itu dari pihak keluarga mitra bisnis, karyawan, atau anggota lain.
Proposal usaha tidak dapat disusun sembarangan, karena proposal usaha merupakan gambaran yang jelas mengenai usaha yang akan diajukan. Dengan kata lain, proposal usaha menentukan masa depan usaha. Untuk itu, ada hal yang harus disiapkan oleh wirausahawan sebelum mengajukan proposal, sebagai berikut.
a. Wirausahawan sebagai penggagas dan pendiri perusahaan, harus memiliki pengetahuan teknologi, daya kreativitas, inisiatif, kemampuan, dan prestatif.
b. Wirausahawan harus memiliki kemampuan dalam biddang pemasaran barang dan jasa.
c. Wirausahawan juga harus memiliki kemampuan untuk membuat proyeksi finansial (keuangan).
makasih ilmunya sangat bermanfaat
BalasHapusHarga Tiket Wisata